Apapun nama dan alasannya, tindakan kekerasan dan penganiayaan tidak dapat dibenarkan. Apalagi di negara yang katanya negara hukum ini, ke mana para penegak hukum dan pejabat yang berwenang?
Pemerintah jelas bertanggung jawab atas semua kejadian ini, trakhir kekerasan yang memakan korban tiga orang pengikut Ahmadiyah di Cikeusik, berlanjut ke Temanggung, selanjutnya apa lagi? di mana lagi?
Kekerasan dan penganiayaan hanya berlaku di dunia binatang, di dunia manusia pembunuhan terhadap hewan pun mempunyai aturan tertentu.
Kalau pembunuhan sesama manusia dilakukan semena-mena seperti ini, mau disebut apa kita ini?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar